Harian Kompas
Kasus
Suap MK, KPK Periksa Sekjen DPR
Penulis : Icha Rastika Jumat, 11 Oktober 2013 | 12:12 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti terkait
penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah
(pilkada) yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, Jumat
(11/10/2013). Winantu akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Diperiksa sebagai
saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Winantu diperiksa karena dianggap dapat memberikan
keterangan terkait dengan salah satu tersangka dalam kasus ini, anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Chairun Nisa.
Ada pun Nisa ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan
bersama-sama Akil menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati
Gunung Mas Hambit Bintih terkait sengketa pilkada Gunung Mas yang bergulir di
MK. KPK pun menetapkan Cornelis dan Hambit sebagai tersangka.
Selain memeriksa Winantu, hari ini, KPK memeriksa Gubernur
Banten Ratut Atut Chosiyah sebagai saksi. Adapun Atut akan dimintai keterangan
sebagai saksi bagi tersangka lain dalam kasus ini, yakni pengacara Susi Tur
Andayani. Susi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama Akil
menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Uang suap diduga
diberikan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Hari ini, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri
M Gaffar, Kepala Bagian Protokoler MK Teguh Wahyudi, Hambit Bintih, Sekretaris
Daerah Kabupaten Gunung Mas Kamiar, sopir Akil yang bernama Daryono, serta
pihak swasta Yayah Rodiah, Mumu Muhajidin, Almin Aling alias Cuming, dan Abdul
Rohman.
Editor : Caroline Damanik Rastika,
2013.http://nasional.kompas.com/read/2013/10/11/1212107/Kasus.Suap.MK.KPK.Periksa.Sekjen.DPR.11 Oktober 2013
Kritikisasi :
Cairunisa,Ratu atut,Ratu Rita dan
Winantu itu semua berkrudung tapi
nyatanya korupsi. Peristiwa itu tidak mencerminkan sebagai pemimpin atau ketua
yang profesional dalam suatu Kelompok,karena dengan mudah menerima suap yang
jelas-jelas tindakan hukum. Sebaiknya para koruptor harus dihukum mati karena
sampai kiamat pun tidak akan habis koruptornya. Jangan sampai, pilar demokrasi yudikatif diisi politik.
Keputusan yudikatif bukan kebenaran dan keadilan, tapi politik, jadi hancur.
By : Laufi Dian Deodo Saputra
BalasHapushttps://wsdsite.wordpress.com/2017/11/26/4-hal-ini-jika-berlangsung-lama-akan-berbuah-manis/
HTML :
BalasHapusDownload Bokep Terlengkap